JAKARTA, KOMPAS.TV - Juru bicara Roy Suryo Cs, Refly Harun mengatakan Roy Suryo, Tifauzia dan RIsmon Sianipar diperlakukan baik saat pemeriksaan berlangsung sebagai tersangka kasus ijazah Jokowi di Polda Metro Jaya, pada Kamis (13/11/2025). <br /> <br />"Ketiganya telah menjalani hari yang panjang. Mereka diperiksa seratusan pertanyaan, alhamdulillah penyidik bersikap baik. Kemduian juga, Mas Roy, Rismon dan dokter bersikap kooperatif. Tentu ada hal teknis yang akan kita diskusikan di kemudian lain hari, maka untuk kesempatan ini dengan sangat terpaksa tidak ada konferensi pers dari ketiganya," ujar Refly Harun kepada awak media. <br /> <br />Ia bersyukur Roy Suryo Cs tidak ditahan Polda Metro Jaya usai menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka. "Jadi cukup saya yang mewakili kepentingan mereka bertiga dan alhamdulillah paling tidak hari ini mereka tidak ditahan. Padahal kita tahu pasal-pasal yang dikenakan ke mereka ancaman hukumannya sampai 12 tahun, Pasal 35 UU ITE," tambahnya. <br /> <br />Baca Juga Roy Suryo, Rismon, dan Tifa Dicecar Total 377 Pertanyaan, Polda Metro Pastikan Pemeriksaan Akuntabel di https://www.kompas.tv/nasional/630384/roy-suryo-rismon-dan-tifa-dicecar-total-377-pertanyaan-polda-metro-pastikan-pemeriksaan-akuntabel <br /> <br />#reflyharun #poldametrojaya #roysuryo <br /> <br />Thumbnail: Vila Randita <br /> <br />Artikel ini bisa dilihat di : https://www.kompas.tv/nasional/630386/full-refly-harun-usai-roy-suryo-cs-diperiksa-sebagai-tersangka-kasus-ijazah-jokowi-di-polda-metro
